PEMBANGUNAN HARUS DILAKUKAN SECARA PROPORSIONAL

1 11 2009

Pembangunan dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan harus dilakukan secara proporsional

Membicarakan masalah kemiskinan berarti kita harus bersiap menghadapi sebuah masalah yang sangat kompleks yang memiliki banyak variabel yang mempengaruhi. Karena kemiskinan memang suatu yang relatif, sehingga tiap kelompok, dengan disiplin ilmu tertentu, bisa saja berbeda dalam memahami arti kemiskinan. Tentu saja ini normal karena memang kemiskinan adalah permasalahan multi dimensi yang bisa merambah ranah ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, bahkan spiritual.

Komisi Eropa dalam mendefinisikan kemiskinan adalah orang, keluaraga, kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya material, sosial, dan budaya sehingga menghalangi mereka untuk hidup layak menurut ukuran mnimal di suatu tempat mereka bermukim. para ekonom memaknai kemiskinan secara lebih luas yaitu ketidak mampuan manusia ditandai oleh pendidikan rendah, tidak berpengetahuan, tidak berketerampilan, dan tidak berdayaan. Ada juga yang mendefinisikan kemiskinan sebagai ketiadaan kebebasan dan keterbatasan ruang partisipaasi yang menghalangi seseorang untuk berpartisipasi pada proses pegantian kebijakan politik sehingga masyarakat berada pada posisi tidak setara untuk mendapatkan akses-akses ke sumber-sumber ekonomi produksi, sehingga terhalang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka (Development as Freedom, 1999).

Dari data yang ada kita pantas untuk bersyukur karena kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan. Jika Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen), jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta (Badan Pusat Statistik, 2009). Hal ini tentu saja berpangaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM)/Human development Index (HDI) yang naik dari 0,728 pada 2007 menjadi 0,734 pada tahun 2009. Tapi ada satu hal yang perlu kita perhatikan bahwa ternyata IPM kita mengalami penurunan peringkat dari peringkat 107 pada tahun 2007 menjadi peringkat 111 pada tahun 2009. IPM pada dasarnya adalah nilai yang menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari 3 (tiga) komponen utama, yaitu :
1. Kesehatan, diukur dengan Usia yang Panjang dan Sehat atau diukur dengan Angka Harapan Hidup (AHH)
2. Pendidikan, diukur dengan Kemampuan baca tulis atau Angka Melek Huruf (AMH) dan angka partisipasi pendidikan yang telah ditamatkan atau Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
3. Ekonomi, diukur dengan Standar hidup yang layak dengan pendekatan Produk Domestik Bruto per Kapita pada tingkat konsumsi riil per kapita atau kemampuan daya beli masyarakat.

Dari fakta diatas ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah bahwa ternyata pembangunan di Indonesia masih mengalami stagnasi sehingga kita kalah akselerasi dengan bangsa lain. Kita masih jauh tertinggal dengan bangsa-bangsa lain bahkan di lingkup ASEAN seperti Malaysia (66), Singapura (23), Filipina (105), Thailand (87) dan bahkan Sri Lanka (102) (antaranews, 5 Oktober 2009). Padahal jika berbicara potensi alamiah tentu keenam negara tersebut masih jauh di bawah kita. Iya, kita memiliki sumber daya alam yang lebih melimpah dibanding negara-negara tersebut. Tapi nyatanya bangsa ini masih belum bisa mengeksplorasi kekayaan yang ada secara efektif. Yang kedua, ternyata pemerintah masih belum bisa melakukan pembanguanan secara merata dalam berbagai bidang. Fokusan pembangunan pemerintah terkesan hanya pada bidang ekonomi padahal dalam menentukan kualitas suatu bangsa faktor pendidikan dan kesehatan juga berpengaruh. Sehingga pembangunan dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan harus dilakukan secara proporsional.

Inspired by: Bapak Suharmadi, “Pemodelan matematika”





PENTINGNYA MENGENAL SEJARAH

6 10 2009

Menanamkan kecintaan terhadap budaya bangsa, harus dimulai dengan menanamkan penghargaan dan kecintaan terhadap sejarah bangsa.

Mencermati fakta saat ini tentang perselisihan antara indonesia dan malaysia akan membawa kita kepada sebuah kenyataan yang unik. Jika kita mencermati sejarah perselisihan Indonesia dan Malaysia seakan tidak pernah selesai. Bahkan perselisihan itu sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno, yang waktu itu terkenal dengan slogannya “Ganyang Malaysia”. Hal yang diperselisihakan pun juga beragam. Mulai dari perebutan wilayah teritorial sampai pembajakan kebudayaan. Yang terakhir memang menjadi pembicaraan saat ini, dimana secara sepihak Malaysia mengklaim beberapa hasil budaya Indonesia sebagai milik mereka. Diantaranya adalah lagu “rasa sayange”, kesenian “Reog”, dan Tari Pendet. Tidak hanya itu, malaysia saat juga rajin berburu kitab kuno dari Indonesia. Budayawan Riau, Al Azhar, mengatakan ada sekitar 60 naskah melayu kuno yang berasal dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau sudah berpindah tangan ke Malaysia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Malaysia yang sekarang ini sedang getol memperjuangkan slogannya sebagai “truly Asia” memang “rajin berburu” kebudayaaan untuk dijadikan sebagai budaya mereka. Yang jelas malaysia memang ingin menjadikan negara mereka sebagai simbol Asia. Silahkan membenci Malaysia dengan segala tingkah arogannya, tapi itu jangan sampai menjadikan kita seolah buta dengan kesalahan kita yang seolah cuek dengan budaya kita sendiri. Kita baru peduli dengan budaya-budaya tersebut ketika sudah ada negara tetangga yang mengambil alihnya. Sungguh bangsa yang unik bahkan kalau boleh dibilang “aneh”.

Tapi setidaknya hal tersebut menjadi pemicu yang sangat ampuh untuk mengingatkan akan pentingnya menghargai sebuah kebudayaan. Bahwa sebuah kebudayaan adalah nilai–nilai yang akan menjadi karakter bangsa Indonesia. Seperti apa bangsa kita di mata dunia yang dilihat pertama kali adalah budaya kita. Jangan sampai bangsa kita ini menjadi bangsa yang kehilangan identitas diri yang ditandai akan rendahnya penghargaan bangsa kita terhadap kebudayaan yang dimiliki. Jika kita hubungkan dengan masalah pendidikan, maka fenomena ini menandakan bahwa pendidikan di Indonesia gagal menanamkan penghargaan terhadap kebudayaan dimana kebudayaan itu sendiri dibentuk dari proses yang lama dan memiliki nilai sejarah yang khas. Artinya pendidikan kita gagal untuk mengenalkan sejarah secara komprehensif kepada para peserta didik. Mengenal sejarah tentu tidak sebatas hanya sebuah pengetahuan tapi juga penanaman nilai sejarah luhur bangsa ini. Jika dulu Bung Karno mencoba menegaskan pentingnya sejarah dengan slogan “Jas Merah”:Jangan melupakan sejarah, maka sudah sepatutnya semangat itu harus kita lanjutkan.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan menyadarkan masyarakat kita tentang pentingnya sejarah sejak dini. Jika kita berbicara masalah penyadaran, cara paling konkrit dan efektif yang bisa dilakukan adalah melalui pendidikan. Pendidikan sejarah jangan sampai hanya menjadi sebuah rentetan cerita masa lalu yang hanya akan dihafal oleh peserta didik. Tapi harusnya dari pendidikan sejarah itu mampu tumbuh sikap mencintai sejarah dan budaya bangsa. Kurikulum pendidikan sejarah harus bisa mengenalkan sejarah secara nyata kepada peserta didik yaitu dengan melakukan pembelajaran yang kontekstual melalui pelajaran yang aplikatif. Peserta didik harus diupayakan untuk bersinggungan lansung dengan mata pelajaran sejarah yang sekarang dipelajari. Sebagai contohnya adalah dengan mengadakan kunjungan ke berbagai daerah yang memiliki nilai sejarah. Di sana siswa diarahkan untuk mencari tahu fakta-fakta sejarah secara lansung dari masyarakat sekitar. Memang diperlukan suatu pengorbanan, tapi setidaknya ini adalah lngkah nyata agar generasi mendatang tetap mencintai sejarah dan budaya bangsa Indonesia.





Memaknai Hidup Itu Gampang, Tapi…..

29 08 2009

Banyak orang yang bilang bahwa kedewasaan dinilai dari bagaimana kemampuan kita untuk memaknai hidup. Artinya bagaimana kita bisa mengambil pelajaran dari masa lalu untuk bisa lebih baik lagi ke depan. Bahkan saking pentingnya arti sebuah pemaknaan hidup, undang-undang sistem pendidikan kita mendifinisikan belajar sebagai “proses untuk memaknai pengalaman”. Dari pengalaman yang telah lalu, secara teoritis kita bisa tahu apa yang kurang dari diri kita.

Tapi terkadang kita -secara spesial “saya”- cenderung terjebak pada proses pemaknaan yang sempit. Banyak yang kita ketahui tentang segala kelemahan kita di masa lalu, bahkan banyak yang kita ketahui tentang apa yang harus kita kerjakan di masa depan. Tapi nyatanya memang sangat sulit bagi sebagian orang untuk bisa berubah menjadi lebih baik. Faktor keistiqomahan adalah kuncinya. Istiqamah bisa disebut kemampuan kita untuk mempertahankan komitmen secara berkesinambungan, kemampuan untuk kita terus “KEEP MOVING FORWARD”. Terkadang kita kurang bisa istiqomah dalam menjaga semangat kita untuk menjadi lebih baik.

Sekedar Memaknai hidup itu gampang, tapi untuk bisa istiqamah selalu diperlukan kerja keras dan pengorbanan.

Seorang sahabat berkata, “Wahai rasulullah, berilah aku nasehat dimana nasehat itu tidak akan pernah aku tanyakan kepada orang lain!”. Rasulullah menjawab,”Berimanlah kepada Alloh lalu beristiqomahlah!”.(Al-Hadits)





ARTI RAMADHAN BAGIKU

22 08 2009

Hari ini adalah hari yang sangat spesial. Bagiku dan juga bagi saudaraku sesama muslim di seluruh dunia. Ini adalah hari pertama bulan Ramadhan 1430 Hijriyah. Ramadhan memang selalu memiliki kisah tersendiri yang bisa dibilang unik dan luar biasa. Ramadhan selalu menghadirkan sebuah pemaknaan yang pasti berbeda pada setiap orang. Makna ramadhan bagiku adalah sebuah kesempatan bagiku untuk merasakan sebuah sensasi ukhuwah, ubudiyah, dan muhasabah yang sangat spesial. berbeda dari waktu-waktu yang lain.

Di bulan ini ukhuwah bisa lebih mudah terjalin karena banyak orang merasakan hal yang sama berupa rasa lapar dan haus, ditambah lagi banyaknya orang-orang yang berlomba untuk memberikan zakat, shadaqah, maupun hadiah. Di bulan ini semangat untuk beribadah juga sangat besar karena Alloh memang menjanjikan pahala yang berlipat ganda. Tapi menurutku yang paling bisa membuatku lebih bersemangat untuk beribadah adalah adanya motivasi eksternal yang mengalir luar biasa dari sekelilingku. Bulan ini juga bulan yang membuat kita dimudahkan untuk kita melakukan muhasabah/evaluasi diri karena di bualn ramadhan hidayah dari langit dibuka seluas-luasnya bagi orang yang mau merenungi segala sepak terjang yang telah dilakukan di waktu yang lampau. Buktinya banyak orang yang berbondong-bindong untuk memohon maaf kepada saudara-saudaranya, dengan harapan ketika memasuki bulan Ramadhan paling tidak tidak terlalu banyak membawa beban dosa.

Apapun pemaknaan kita terhadap bulan Ramadhan, itu adalah mencerminkan kapasitas kita dalam memahami Ramadhan. Mencerminkan kapasitas kita dalam memahami Islam. Dan semoga Alloh selalu menambah kualitas diri kita di hadapan-Nya. Sehingga ketika kita nanti pulang kepada-Nya, kita akan kembali dengan wajah penuh ketenangan, kegembiraan dan kepuasan karena kita sudah bisa memenuhi janji kita kepada Alloh. Janji yang kita ucapkan bahkan sebelum kita lahir yaitu “Benar, kami bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan kami”

Wallahu a’lam Bishshawab.





Pendakian Ke Lawu

27 07 2009

Seumur hidup emang ga pernah kepikiran untuk mendaki gunung, apalagi sampai ke puncak. Pikiran itu baru muncul pas aku udah terlanjur nyampe di CEMORO SEWU, lereng Gunung LAWU. Dan diawali dengan semangat. Jam 15.30 WIB aku dan rombongan memulai pendakian.

DSC03228

Dengan segala perbekalan yang ada, akhirnya pendakian dimulai. Awal-awal emang full semangat. Keliatan dari narsisnya…!

DSC03249

DSC03251

DSC03252

Di tengah perjalanan, suhu dan stamina mulai tidak bersahabat. Plus udah mulai gelap. Tuh, keliatan……

DSC03267

DSC03281

Tapi perjuangan harus berlanjut. Dan Akhirnya……!
SUBHANALLAH……!
Seperti ini bagian kecil dari kebesaran Alloh

DSC03320

To Be Continue……..!





Pendidikan Nasional dan “Virus U1N1”

18 07 2009

kartun-blog
ujiannasionalsmpSebuah fakta
FJ Siswanto: “Sembilan belas siswa Seminari (sekolah pendidikan pastur) Blitar bergabung dengan SMAN Blitar dalam Ujian Nasional SMA tahun 2009. Mereka bingung saat mendapati guru dan murid saling contek pada waktu ujian”.

Hal diatas hanya sebuah contoh yang mengindikasikan bahwa pendidikan nasional perlahan tapi pasti semakin menurun kualitasnya. Faktanya adalah:

1. Semakin tinggi pendidikan, semakin mudah menganggur. Bahwa pendididkan di Indonesia menjadikan kalangan terdidik semakin tidak mandiri.

2. Ujian membutuhkan pengawas independen, dengan alasan guru yang ada masih kurang bisa dipercaya. Tidak ada kata yang pas untuk menggambarkan hal ini selain “gagal, gagal total” karena para guru dianggap sudah tidak bisa menjadi teladan. Tidak hanya itu, bahwa dengan adanya pengawas independen biaya ujian nasional mengalami pembengkakan. Di Jawa Timur biaya pengadaan pengawas mencapai 40 miliar rupiah.

3. Pasar ekonomi, politik, dan budaya yang tidak sehat. Ini terbukti bahwa indonesia adalah negara konsumsi, negara terkorup, dan juga maraknya pornografi di Indonesia.

Why?????

Ini terjadi karena

  1. Pendidikan Indonesia terlalu formalistik yang seolah-olah hanya terbatas pada sekolah dan ijazah.
  2. Sekolah hanya menjadi tempat guru mengajar, bukan tempat peserta didik untuk belajar. Target-target statistik pendidikan telalu dipaksakan, misal dengan menaikkan batas kelulusan tanpa melihat bakat siswa di bidang selain mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional.
  3. Peserta didik dipaksa untuk menyesuaikan kurikulum, ini artinya sistem pendidikan Indonesia gagal dalam mengenali potensi peserta didik.
  4. Sekolah dan guru tidak tertarik dengan bakat dan minat murid yang beragam.
  5. Pendidikan bahkan mengasingkan murid dari kehidupan sehari-hari.
    Padahal, belajar adalah proses memaknai pengalaman individual yang unik.

  6. Ujian Nasional dijadikan alat pemacu dari ukuran mutu pendidikan.
  7. Pembelajaran hanya diarahkan untuk menyiasati ujian-ujian. Ini yang menyebabkan maraknya lembaga bimbingan belajar. Bahkan sampai-sampai lembaga bimbingan belajar dianggap lebih baik daripada sekolah.
  8. Ujian Nasional menegaskan sikap pemerintah yang meremehkan guru sebagai profesi.
  9. Ujian Nasional (UN) menjadi “virus U1N1” laten yang menggerogoti kinerja sistem pendidikan nasional.
  10. IKIP meninggalkan misinya mendidik calon guru, terbukti dengan banyaknya IKIP yang berubah nama menjadi universitas dengan alasan tuntutan kondisi.
  11. Tapi, eks IKIP asyik dengan proyek-proyek sertifikasi guru.
  12. Anak-anak Indonesia paling berbakat tidak memilih IKIP, lulusan IKIP yang terbaik tidak mau menjadi guru.

So WHAT??????

Solusinya adalah:

  1. Pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
  2. Sekolah lebih non formal, kurikulumnya menyesuaikan kebutuhan murid.
  3. Guru terampil membantu murid menemukan bkekuatannya.
  4. Guru menjadi inspirator bagi murid agar menjadi manusia yang merdeka, kreatif, inovartif.
  5. Belajar tidak diorentasikan pada ujian, tapi pada penguasaan kompetensi-kompetensi dasar yang penting.
  6. Pemerintah dari waktu ke waktu melakukan sample based untuk mengetahui bagaimana kualitas pendidikan kita jika dibanding dengan negara lain, sekaligus juga melihat perkembangan pendidikan nasional.
  7. Mempertajam akreditasi sekolah dan meningkatkan profesionalisme guru.

Sumber tulisan:
Diskusi bersama Ir. Daniel M. Rosyid, Ph.D.
(Ketua Dewan Pendidikan Jatim)





PENAMBAHAN JUMLAH SMK, JANGAN SAMPAI JADI BLUNDER

15 07 2009

Peluang SMK

Upaya pemerintah untuk menambah jumlah Sekolah Menengah Kejuruan boleh dibilang sebagai langkah positif untuk menjawab tantangan dunia kerja yang menginginkan tenaga kerja terampil dan siap pakai. Indonesia yang sekarang ini masih dengan status negara berkembang memang lebih membutuhkan tenaga kerja yang bisa turun langsung di lapangan. Dengan kurikulum yang ada dan di kembangkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hal itu memang potensial dilakukan oleh lulusan SMK. Berbeda dengan lulusan SMA yang memang dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi di bangku perkuliahan. Ini juga sekaligus sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran dari kalangan intelektual yang ternyata memberikan sumbangan yang cukup besar yaitu sebesar 7,2% dari total jumlah penduduk Indonesia. Logikanya, jika lulusan SMK tidak melanjutkan kuliah mereka masih bisa bekerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja, tetapi lulusan SMA yang tidak melanjutkan kuliah mereka akan kesulitan untuk mencari kerja apalagi menciptakan lapangan pekerjaan. Padahal untuk kuliah diperlukan biaya yang mahal dan tentu kita tahu bahwa sebagian besar masyarakat kita masih miskin.
Hal ini memang diperkuat dengan berbagai fakta di lapangan bahwa industri lebih banyak membutuhkan lulusan SMK. Misalnya saja seperti yang dikatakan Risna Hermana dari Bagian Human Resource Development PT GMF-Aero Asia, bahwa Garuda Maintenance Facility (GMF)-Aero Asia membutuhkan 700 tenaga teknisi baru tiap tahun dan sekarang baru setengahnya yang terpenuhi. PT Hariff Daya Tunggal Engineering salah satu pabrikan perangkat Wimax di Bandung, saat ini juga membutuhkan tidak sedikit lulusan SMK untuk dipekerjakan sebagai teknisi. “Kami mencari kualitas, bukan karena lebih murah tenaganya. Untuk level teknisi, kemampuan lulusan SMK cukup baik”, ucap Iksan Setiawan dari Bagian HRD PT Hariff DTE. Tiap bulan, perusahaan ini merekrut sekitar 50 lulusan SMK. Fakta diatas adalah gambaran tentang bagaimana potensi SMK di masa mendatang.

Penambahan jumlah

Setidaknya inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah ingin menambah jumlah SMK, bahkan ke depan jumlah SMK akan lebih banyak dibanding jumlah SMA. Dierencanakan pada tahun 2014 perbandingannya adalah 33:67 persen untuk SMA:SMK. Untuk saat ini pada tahun 2009 perbandingan SMA:SMK adalah 50:50. Dana yang dianggarkan pemerintah untuk proyek ini juga tidak main-main yaitu sekitar Rp 1,6 triliun dari total alokasi dana untuk pendidikan sekitar Rp 43,4 triliun pada tahun 2007. Bahkan pada APBN 2009 dananya dinaikkan menjadi sekitar Rp 3,8 triliun.

Bisa jadi blunder

Sekilas fakta diatas memberikan kelegaan bagi kita bahwa pemerintah memang serius untuk memajukan dunia pendidikan kita sekaligus juga menandakan keseriusan pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran dari kaum intelektual. Tapi ada satu hal yang tidak boleh dilalaikan oleh pemerintah. Bahwa peningkatan kuantitas harus diimbangi dengan kualitas. Tanpa kualitas yang memadai penambahan jumlah SMK akan menjadi blunder karena tidak bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas seperti tuntutan dunia kerja. Dan perlu diingat potensi blunder cukup besar jika kita melihat fakta yang ada. Banyaknya lulusan SMK yang ternyata belum siap kerja, serta banyaknya SMK yang ternyata kualitasnya masih di bawah standar. Ini disebabkan karena kurangnya fasilitas yang ada dan juga kurangnya kualitas pengajar yang ada. Artinya ada lagi PR yang harus segera diselesaikan pemerintah yaitu untuk menyiapkan segala fasilitas dan sumber daya pengajar yang berkualitas untuk mengimbangi bertambahnya jumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sehingga nantinya SMK benar-benar bisa menjadi solusi akan kebutuhan tenaga kerja yang terampil, siap pakai dan siap mandiri.
Baca entri selengkapnya »





I LOVE ALLOH

12 06 2009

cinta1Tiada kata yang bisa kuucapkan selain terimakasih untuk semua yang terjadi, untuk semua yang telah ditakdirkan, dan untuk semua kesempatan yang telah diberikan.

Tiada harapan paling agung yang ingin kupanjatkan kecuali agar aku bisa merasakan cinta-Mu, wahai Engkau Yang Maha Mencintai. Agar aku bisa merasakan kehadiran-Mu, wahai Engkau yang aku yakin sangat dekat dan sangat tahu bahkan melebihi pengetahuanku akan diriku sendiri.

Bimbinglah aku agar aku selalu menuju kepada-Mu, sebuah tujuan paling indah yang bahkan tak akan terlukiskan keindahanya karena Engkaulah yang maha indah.





PENDIDIKAN INDONESIA, HARUS DIMULAI DENGAN KETELADANAN

5 06 2009

Sekali lagi dunia pendidikan kita dilanda masalah. Apalagi kalau bukan menyangkut akan diadakannya ujian ulang. Ya, BSNP merilis ada 33 SMA, 1 SMK, dan 4 SMP yang melakukan kecurangan sehingga 100% siswanya dinyatakan tidak lulus, walaupun bentuk kecurangan itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut (jawapos, 5 Juni 2009). Sebagian kalangan mendukung diadakannya ujian ulang ini dengan alasan membela kepentingan siswa, walaupun banyak juga yang menyayangkan keputusan BSNP untuk mengadakan ujian ulang ini karena dianggap memberikan toleranasi terhadap tindak pelanggaran. Bahkan ada yang menilai BSNP yang yang seharusnya menjadi badan independen penyelenggara ujian nasional terlalu bergantung pada Mendiknas. BSNP dianggap kurang tegas dalam menjalankan fungsinya. Sudah bukan berita baru lagi bahwa ujian nasional dari tahun ke tahun selalu memunculkan masalah mulai dari banyaknya yang menentang kebijakan diadakannya ujian nasional, hingga masalah banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan ujian nasional tersebut. Jika pelanggaran dilakukan oleh para siswa dengan berbuat curang ketika ujian, mungkin masih bisa diatasi dengan memperketat pengawasan. Tapi akan sangat lain jika pelanggaran ini adalah hasil konspirasi yang sengaja disusun oleh institusi pendidikan dengan alasan inign agar para siswanya lulus semua. Ambil contoh kejadian di SMAN 1 Gorontalo bahwa seorang guru membagikan jawaban soal unas kepadanya siswanya melalui SMS (jawapos, 5 Juni 2009). Hal ini mungkin juga banyak dijumpai di tempat lain dengan beragam variasinya, tapi jelas ini adalah sesuatu yang membuat kita mengelus dada karena prihatin. Akan menjadi apa pendidikan kita ke depannya.

Kasus diatas sekaligus juga menjadi cermin bagi sistem pendidikan di Indonesia. Harus diakui bahwa krisis masalah pendidikan di negara kita bisa dibilang sudah sangat parah, yang tidak hanya terjadi pada siswa didik, para pendidik, tetapi juga menjangkiti para pembuat sistem pendidikan. Sebanyak apapun anggaran pendidikan yang dikeluarkan tidak akan bisa meneyelesaikan maslah pendidikan di negara kita karena memang masalah utama tidak berada pada anggaran dana pendidikan. Masalah utama sistem pendidikan kita adalah karena adanya krisis keteladanan dimana keteladanan yang baik adalah merupakan hal yang langka saat ini. Para guru yang seharusnya menjadi teladan sudah dianggap tidak mampu untuk mengemban amanah itu. Contoh sederhana adalah dengan adanya TPI (Tim Pengawas Independen). Konsep TPI memang bagus karena dianggap bisa meminimalisir kecurangan pada saat ujian, tapi di lain pihak ini menandakan sudah tidak lagi dipercayainya guru karena guru dianggap tidak cukup jujur untuk mengawasi ujian. Toh, nyatanya pengawas independen juga belum tentu lebih baik daripada guru. Dengan banyaknya anggaran dana yang dikeluarkan untuk pengadaan TPI (untuk daerah jati saja membutuhkan ± 40 miliar rupiah), tentu tidak sebanding dengan hasil yang dicapai.

Pendidikan di Indonesia masih belum bisa menjalankan secara semboyan yang selama ini dianut yaitu “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Para pendidik masih belum bisa menjadi contoh yang baik untuk para siswa, belum bisa menjadi motivator bagi siswa, dan belum bisa menjadi fasilitator yang baik bagi para siswa. Apakah ini hanya kesalahan dari para pendidik? Tentu tidak, karena para pendidik sejatinya hanya berusaha untuk menjaalnkan sistem yang ada, sehingga tentunya pemerintah juga ikut andil di dalamnya.

Pembenahan sistem pendidikan Indonesia harus dimulai dengan keteladanan, karena pendidikan yang paling baik adalah dimulai dari keteladanan. Keladanan dari pemerintah untuk benar-benar memperhatikan pendidikan dan keteladanan para pendidik untuk memberikan contoh yang baik bagi para siswanya. Sehingga nantinya akan tercipta pendidikan yang berorientasi pada perbaikan moral untuk menciptakan kehidupan bangsa Indonesia yang beradab.(mf)





SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA, APA YANG SALAH….?

5 06 2009

Kesejahteraan suatu bangsa tentu sangat dipengaruhi oleh kualitas bangsa tersebut dalam membangun sistem pendidikan yang baik, dimana dari sistem pendidikan itu akan lahir sumber daya manusia (SDM) unggul yang nantinya mampu untuk mengelola semua potensi yang dimiliki bangsa menjadi sebuah kekuatan untuk memajukan bangsa. Hal ini sudah banyak dibuktikan dari kenyataan yang ada bahwa semua negara maju di dunia adalah negara-negara yang unggul kualitas pendidikannya, atau paling tidak negara yang sangat memperhatikan pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Ambil contoh Jepang, Belanda, dan Jerman. Walaupun negara-negara tersebut memiliki keterbatasan sumber daya alam (SDA) tetapi mereka mampu membuktikan bahwa SDM yang unggul mampu mengatasi segala keterbatasan yang dimiliki.

Indonesia sebagai negara yang ingin maju, tentu tidak mau ketinggalan untuk menyusun sebuah perundang-undangan tentang sistem pendidikan. Bahkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Ada optimisme yang besar ketika kita melihat cita-cita pemerintah dalam memfungsikan pendidikan. Setidaknya ada tiga ranah penting yang ingin disentuh oleh pemerintah dalam mengelola pendidikan yaitu intelektual, sikap (emosional), dan spiritual. Sehingga bangsa Indonesia tidak hanya menjadi bangsa yang intelek tetapi juga menjadi bangsa yang berakhlaq luhur. Tetapi tampaknya kita harus membuka mata dengan kondisi saat ini, karena memang kenyataan masih belum sesuai dengan harapan. Banyak terjadi kebrobrokan moral di sekitar kita bahkan di lingkungan pendidikan. Dalam hal ini yang perlu kita soroti adalah kondisi peserta didik. Salah satu masalah pokok sistem pendidikan nasional adalah Menurunnya akhlak dan moral peserta didik (sumber:Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum SMK 2007). Terbukti dengan banyaknya kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan pemakaian NARKOBA, serta berbagai tindakan kriminal yang ironisnya dilakukan oleh para siswa. Ini membuat kita bertanya sebenarnya seperti apa pelaksanaan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3? Sangat mudah dijawab bahwa pemerintah masih belum berhasil dalam menanamkan nilai-nilai spiritual pada pelaksanaan pendidikan. Pendidikan nasional selama ini hanya menekankan pada tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek afektif meskipun sudah menekankan pada bagaimana siswa bertingkah laku dan bersikap ternyata masih belum cukup karena ranah afektif hanya terpaku pada kecerdasan emosional yang sebatas menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Seorang harus memiliki spiritual yang kuat untuk bisa benar-benar bisa memiliki emosi yang baik. Sehingga nantinya ada sebuah kecerdasan emosi yang berlandaskan kecerdasan spiritual yaitu ikhlas karena Allah.

Ini tidak bisa dilakukan kecuali dengan membentuk sistem pendidikan berbasis ketakwaan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Caranya adalah:
1. Menciptakan suatu kurikulum pembelajaran yang religius walaupun itu bukan mata pelajaran agama. Aspek kognitif, afektif, psikomotorik, dan religi harus disentuh secara seimbang.
2. Kurikulum mata pelajaran Agama perlu ditambah jamnya melihat kebutuhan kita akan hal itu.
3. Di tingkat pelaksana pembelajaran, khususnya guru Agama harus bisa memberikan pendampingan yang intensif kepada peserta didik. Ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan fungsi organisasi kerohanian di sekolah.

Sehingga tidak ada dikotomi antara mata pelajaran umum dengan penanaman nilai keagamaan. Karena kaum yang bisa memberi kemanfaatan dan rahmat bagi alam ini hanya kaum intelektual yang berdasarkan keimanan kepada allah SWT. Begitu juga jika Indonesia ingin bangkit menjadi bangsa yang besar maka yang harus dibangun pertama kali adalah sistem pendidikan yang berlandaskan keimanan kepada Allah SWT.(mf)